PEMERINTAH PUSAT BELUM MENETAPKAN BPIH 2012

062712 0926 PEMERINTAHP1 PEMERINTAH PUSAT BELUM MENETAPKAN BPIH 2012
Mataram – Pemerintah hingga saat ini belum menetapkan besarnya Biaya Perjalanan Haji atau BPIH tahun 2012. Kementerian Agama melalui Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah mengantisipasinya dengan memulai meluncurkan dana untuk Pemasporan yang dilakukan sejak 15 Mei 2012 lalu.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat Drs Haji Ma’ad Umar mengemukakan, Proses Pemasporan bagi Jema’ah Calon Haji Nusa Tenggara Barat dilakukan hampir di semua Kabupaten Kota.
Untuk Pulau Lombok dilakukan di Kantor Imigrasi Mataram sedangkan untuk Pulau Sumbawa dipusatkan di Kantor Imigrasi Sumbawa. Proses Pemasporan Jema’ah Calon Haji diharapkan sudah selesai dilaksanakan pada ahir bulan Juni ini.
Sementara itu dalam upaya memberikan Pengetahuan tentang Pelaksanan Ibadah Haji, Kanwil Kementerian Agama dalam waktu dekat juga akan melakukan Pembinaan terhadap para Jema’ah baik di Tingkat KUA maupun di Kantor Kementerian Agama Kabaupaten Kota se Nusa Tenggara Barat .
Materi yang akan diberikan dalam Pembinaan nanti adalah hal hal yang berkaitan dengan masalah Ibadah Haji dan proses tahapan perjalanan Haji serta tata cara pelunasan BPIH termasuk yang berkaitan dengan kebijakan tehnis Kementerian Agama dalam rangka Pelaksanaan Pembinaan, Penyelenggaran dan pelayanan Haji.
Menyinggung tentang besarnya Biaya Perjalanan Haji tahun ini masih dalam Pembahasan bersama antara Pemerintah dengan DPR. Diharapkan dalam waktu dekat ini akan tercapai kesepakatan sehingga pelunasan dapat segera dilakukan. (ntb4)

0 komentar:

Posting Komentar