Mataram, 28/6- Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) bersedia membantu pemerintah daerah untuk "menyadarkan" warga yang bermukim di sekitar Bandara Internasional Lombok (BIL), agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dicapai secara berkelanjutan.
"Kami bersedia membantu agar ada ketertiban di kawasan dan sekitar bandara internasional itu, sekaligus menginformasikan berbagai hal tentang kebandarudaraan," kata Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Rembiga Letkol Pnb Ridha Hermawan, di Mataram, Kamis, ketika mengomentari beragam gangguan keamanan dan ketertiban di kawasan dan sekitar kawasan BIL.
Belakangan ini mencuat beragam gangguan keamanan di kawasan dan sekitar kawasan BIL yang meresahkan masyarakat, meskipun masih dikategorikan kejahatan konvensional seperti pungutan liar atau pemalakan, dan pengancaman serta aksi teror untuk mendapatkan uang.
Para penjemput tamu di bandara itu diteror dan dipaksa menyerahkan sejumlah uang yang dilakukan kelompok masyarakat tertentu.
Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) itu juga meresahkan pemerintah daerah, karena NTB sedang giat-giatnya mengembangkan sektor pariwisata dan penggalangan investasi di berbagai bidang.
Apalagi, NTB merupakan salah satu lokasi prioritas penyelenggaraan berbagai even internasional dan nasional, yang akan berlangsung sepanjang tahun ini, dan diupayakan di tahun-tahun mendatang.
Terkait gangguan kamtibmas di kawasan BIL dan di sekitar jalan akses bandara internasional itu, Pemprov NTB meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan pihak terkait lainnya, guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hanya saja, gangguan kamtibmas itu timbul tenggelam, atau setelah kelompok masyarakat tersebut dirangkul, gangguan itu terhenti, namun di kemudian hari mencuat lagi dengan kasus serupa.
Sejumlah anggota DPRD NTB kemudian berpendapat, sebaiknya markas TNI AU berada di dekat BIL agar membantu menekan gangguan keamanan yang seringkali mencuat.
"Sebaiknya markas TNI AU dipindahkan saja ke lokasi di dekat BIL agar gangguan kamtibmas yang seringkali mencuat dapat ditekan," kata Anggota DPRD NTB dari Fraksi PDIP Ruslan Turmuzi, ketika mengomentari gangguan kamtibmas di kawasan dan sekitar kawasan bandara internasional itu.
Menurut Ruslan, cukup sulit hanya dengan pendekatan kultural dalam memberantas gangguan kamtibmas di kawasan bandara dan daerah sekitarnya, jika tidak didukung dengan kebijakan penegakan hukum.
"Minimal, ada banyak aparat keamanan di kawasan itu, makanya markas TNI AU yang saat ini berada di Rembiga, Kota Mataram, atau dekat eks Bandara Selaparang Mataram, dipindahkan saja ke dekat BIL," ujar Ruslan yang didukung Wakil Ketua DPRD NTB H Lalu Syamsir, dan anggota DPRD NTB lainnya.
Terkait wacana relokasi Lanud Rembiga di Mataram ke kawasan di sekitar BIL, Ridha mengatakan, hal itu akan menjadi kenyataan jika Gubernur NTB yang didukung DPRD NTB menungkapkan dukungannya itu secara tertulis.
Dukungan politis itu memang diperlukan untuk mengubah program prioritas TNI AU terhadap Lanud Rembiga yang semula dikategorikan prioritas kedua atau ketiga, dapat menjadi prioritas pertama.
"Kalau ada dukungan politik secara tertulis, mungkin saja pimpinan kami Jakarta dapat memprioritaskannya. Mungkin, nanti diawali dengan penempatan Detasemen TNI AU di dekat Bandara Lombok. Kalau itu terwujud, maka akan lebih mudah meningkatkan pemahaman warga sekitar BIL terkait kebandarudaraan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Ridha mengakui, semenjak BIL dioperasikan 1 Oktober 2011 dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Oktober, memang personil TNI AU terlibat aktif mengamankan aktivitas di kawasan bandara itu. Bahkan, Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU yang ditempatkan di bandara itu.
Hanya saja, wilayah pengawasan Paskhas TNI AU itu hanya sebatas kawasan bandara, sementara kelompok masyarakat tertentu yang sering berulah tidak terpaku di dalam kawasan bandara, atau juga diluar kawasan. Ia pun menyetujui jika dibangun markas Detasemen TNI AU di dekat BIL.
Pada 5 Juni 2012, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan Lanud Rembiga Letkol Pnb Ridha Hermawan, menandatangani perjanjian kerja sama terpadu yang mengarah kepada hasil guna pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayah NTB.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar