DUKCAPIL LOTIM BAGIKAN AKTE KELAHIRAN YANG TERTUNDA

062612 0904 DUKCAPILLOT1 DUKCAPIL LOTIM BAGIKAN AKTE KELAHIRAN YANG TERTUNDALombok Timur – Belasan  ribu akta kelahiran yang tertunda  pengerjaanya   sejak bulan November tahun 2011 lalu, diselesaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil -Dukcapil Lombok timur.
Pemberian akte kelahiran dilakukan dalam dua hari dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian maupun Pol PP setempat. Kepala Dukcapil Lotim H.Lukmanulhakim mengatakan,  keterlambatan diakibatkan karena banyaknya tunggakan yang harus diselesaikan,  karena pengajuan pembuatan Akte kelahiran dari masyarakat dilakukan  sebelum  terdapat peraturan Pemerintah terkait keharusan  penetapan pengadilan.
Akta kelahiran yang tertunda selama delapan bulan mencapai 16 ribu 594 dengan pembagian dilakukan dalam dua bagian. Untuk masyarakat yang telah melengkapi berkas termasuk membayar biaya administrasi mencapai 14 ribu 633, dapat langsung mengambil akta kelahiran.
Sedangkan  sebanyak 1.961 akta kelahiran  yang belum lengkap saat  mengambil harus memenuhi semua persyaratan. Rata-rata yang membuat akta kelahiran diatas umur 60 hari, sehingga dikenakan biaya administrasi sebesar   15 ribu rupiah.
Pemberian akte hanya dilakukan  selama dua hari saja. Sedangkan bagi warga yang tidak datang dapat  mengambil melalui masing-masing kecamatan. Sementara perbaikan terhadap  akta yang semula diberlakukan dengan biaya sebesar 50 ribu untuk saat ini digratiskan.
Di sisi lain untuk akta kelahiran palsu yang ditemukan  pihaknya akan diganti tanpa biaya  serta tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ini dilakukan untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat tanpa dibebani  penundaan  kembali.

0 komentar:

Posting Komentar